FUMIGASI

Pengertian Fumigasi

Fumigasi adalah sebuah metode pengendalian hama professional dengan menggunakan metode tertentu pada komoditas – komoditas dan produk – produk pangan. Fumigan atau gas yang digunakan sangat berbahaya bahkan bagi manusia, oleh karena itu penanganan secara professional mutlak diperlukan.

Meskipun  fumigan sangat berbahaya tetapi tidak merusak komoditi dan produk yang difumigasi, sebaliknya akan membasmi dan mengamankan produk dan komoditi dari adanya investasi hama baik serangga, kutu dan lain-lain.

Fumigasi

Untuk menghindari segala jenis resiko maka prosedur dan teknik fumigasi harus dijalankan dengan benar dan ketat oleh fumigator untuk mencapai tujuan dalam membasmi hama dalam produk dan komoditi tanpa menimbulkan resiko sampingan bagi manusia dan hewan peliharaan.

MENGAPA FUMIGASI DIPERLUKAN ?

Barang atau komoditas yang di kirim ke suatu negara tertentu harus bebas dari hama agar penyebaran hama lintas negara tidak terjadi. Bagi negara  manapun pasti mewajibkan komoditas – komoditas atau produk – produk yang akan mereka impor terlebih dahulu harus dibebaskan dari hama apa pun. Selain produk menjadi aman dari hama penyebaran hama lintas negara bias dihindari.

BEBERAPA JENIS FUMIGASI YANG UMUM DILAKUKAN

  1. Fumigasi perawatan dokumen, arsip dan benda purbakala (benda berharga yang perlu dilestarikan) bertujuan agar produk dapat bertahan dalam jangka waktu panjang sehingga nilai produk tersebut relative stabil dan meningkat seiring berjalannya waktu, dikarenakan produk tersebut memiliki arti yang sangat penting. Biasanya fumigan yang digunakan adalah fumigan terdaftar yang aman bagi aplikator dan lingkungan. Bahan fumigan untuk jenis fumigasi ini biasanya menggunakan Phospin, Methyl Bromide, Sulphur Flouride, Ethyl Formate dengan dosis sesuai dengan ketentuan.
  2. Fumigasi hasil pertanian adalah fumigasi untuk perawatan hasil pertanian seperti palawija dan jenis lainnya agar produk tersebut dapat bertahan dalam waktu panjang, sehingga nilai produk tersebut relative stabil dan meningkat seiring berjalannya waktu  dan dari segi jumlah atau volume akan tetap karena hama pengganggu telah di eliminasi, dengan demikian dapat meningkatkan nilai jual produk pertanian tersebut. Bahan fumigan untuk jenis fumigasi ini biasanya menggunakan Phospin, Methyl Bromide, Sulphur Flouride, Ethyl Formate dengan dosis sesuai dengan ketentuan.
  3. Fumigasi kendaraan darat, laut dan udara, ditujukan untuk kendaraan pembawa produk agar tetap dalam keadaan steril dari hama dan menjaga performa dari kendaraan tersebut, menjaga keamanan kendaraan, menjaga kenyamanan berkendara serta menjaga produk yang dibawa selalu dalam keadaan baik. Bahan fumigan untuk jenis fumigasi ini biasanya menggunakan Phospin, Methyl Bromide, Sulphur Flouride, Ethyl Formate dengan dosis sesuai dengan ketentuan.
  4. Fumigasi Pra Pengapalan, Eksport dan Import, fumigasi yang ditujukan untuk tempat sementara pendistribusian logistik seperti container, palka kapal laut dan pesawat, bertujuan untuk melindungi produk yang dibawa ke tempat pendistribusian agar kondisi produk tetap aman dan baik dan sebagai perlakuan standar BARANTAN agar penyebaran penyakit pada tanaman dapat ditekan. Bahan fumigan untuk jenis fumigasi ini biasanya menggunakan Phospin, Methyl Bromide, Sulphur Flouride, Ethyl Formate dengan dosis sesuai dengan ketentuan.

Dikarenakan aplikasi fumigasi sangat berbahaya sangat ditekankan kepada aplikator untuk melakukan persiapan yang matang mulai dari persiapan alat seperti Alat Pelindung Diri (APD), alat ukur dan alat pendukung lainnya sehingga tujuan dari fumigasi dapat dicapai dengan maksimal.

Hubungi Kami

Untuk solusi Pest & Termite Control percayakan pada kami Trisula Pest

Scroll to Top